Kualitas Udara Jakarta Hari Ini dalam Kategori Sedang
Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DKI Jakarta berada dalam kategori Sedang pada Kamis (21/9).
Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta
Nilai ISPU pada SPKU Jakarta GBK, SPKU Kelapa Gading, SPKU Kebun Jeruk, SPKU Bundaran HI dan SPKU Jagakarsa berkisar 65-84 (Sedang).
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pada kategori Sedang setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, namun untuk kelompok sensitif diimbau
untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.Ini Update Percepatan Penanganan Polusi di Jakarta“Artinya, tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika,” ungkap Yogi.
Dia menjelaskan, masyarakat bisa mendapat informasi tentang tingkat polusi di sekitarnya secara real-time melalui website Jakarta Rendah Emisi yaitu https://rendahemisi.jakarta.go.id, website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta https://lingkunganhidup.jakarta.go.id dan Jakispu di JAKI yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Adapun parameter pengukuran kualitas udara pada website tersebut terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO) dan ozon (O3).
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penertiban kepada industri yang tidak melaksanakan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.
Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta per 15 September 2023, terdapat enam perusahaan stockpile batu bara yang ditertibkan, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini.
Sebanyak tiga perusahaan juga telah dilakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan saat ini telah dilakukan penyegelan karena belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) yaitu, dengan penyemprotan air dari puncak gedung tinggi dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator). Sementara, ada 11 gedung swasta yang telah memasang water mist.
Upaya lainnya adalah penyiraman jalan-jalan protokol yang dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini masih berlangsung. Tercatat, sudah 215 lokasi yang disiram, melibatkan 270 mobil dan personel sekitar 800 orang.
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50 persen WFH bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
“Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta,” tandas Yogi.